Pentingnya Ucap, Tindak, Tunduk, dan Tengadah dalam Bermasyarakat

Teater Jaringan Anak Bahasa (JAB) Universitas Ahmad Dahlan (UAD) kembali menampilkan pertunjukan teater bertajuk “Hukum Masyarakat” karya Pedro Sudjono. Pertunjukan bertema Ucap Tindak Tunduk Tengadah itu digelar di Taman Budaya Yogyakarta (TBY) Gedung Societet Militair (26/12).

Pertunjukan berlangsung selama kurang lebih 60 menit, mengisahkan tentang perempuan bernama Siskana, diperankan oleh Wulandari, yang mempunyai masa lalu sebagai seorang tunasusila. Taubat Siskana tidak diterima di masyarakat, termasuk Pak Broto, ayah Dirham, yang diperankan oleh M. Rizal. Dirham diperankan oleh Amin A. yang merupakan kekasih Siskana, menjadi alasan utamanya untuk kembali ke jalan yang benar.

Dikutip dari postingan instagram teaterjab_uad pada 18 Desember lalu, pertunjukan ini membawa pesan: sekali saja nama baik tercemar dalam masyarakat, seumur hidup masyarakat akan ingat dengan keburukannya. Oleh karena itu, pemilihan naskah judul “Hukum Masyarakat” dengan tema Ucap Tindak Tunduk Tengadah pada pementasan kali ini, bertujuan sebagai ‘penyegaran’ isu kritik sosial yang sering kali terjadi di tengah masyarakat. Seperti halnya permasalahan bullying verbal dan body shaming acap kali terjadi di sekitar kita.

Ucap Tindak Tunduk Tengadah berarti semua ucapan yang sudah ditindak-tandukan harus bisa dipertanggungjawabkan sendiri dalam hidup bermasyarakat. Mengubah cara pandang mereka terhadap seseorang dengan memperbaharui pola pikir seperti membiasakan untuk mengenal latar belakang orang tersebut sebelum menilainya.

“Isu-isu sosial itu memang penting, karena stigma masyarakat memang mengganggu. Intinya, jangan memandang orang dari masa lalunya saja, setiap orang mempunyai masa lalu dan bisa berubah juga,” ujar Pratomo, salah satu penonton. (Nurul Dwi)

Leave a Reply