Perihal Take Down Berita Poros, UAD Angkat Bicara

Pihak kampus Universitas Ahmad Dahlan (UAD) angkat bicara terkait pemaksaan take down berita oleh Lembaga Pengembangan Studi Islam (LPSI) terhadap Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Poros saat kami wawancarai via WhatsApp pada 27-8-2021.

Dr. Gatot Sugiharto S.H.,M.H., selaku Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni UAD menyampaikan, “Saya mendengar informasi pemaksaan take down tersebut dua hari yang lalu dan saya tindaklanjuti laporan tersebut kepada rektor UAD. Lalu ia memberi arahan untuk menanggapi masukan dari teman-teman Poros, kaitannya dengan sistem perkuliahan di LPSI khususnya mata kuliah Al-Islam dan Kemuhammadiyahan (AIK), serta masukkan untuk salah satu dosen dalam pemberitan tersebut.”

Ia mejelaskan lagi bahwa intruksi Rektor Dr. Muchlas Arkanuddin, M.T., kepada wakil rektor AIK untuk melakukan evaluasi bersama LPSI. Hal itu merupakan langkah yang dilakukan UAD terkait pemberitaannya yang ditemukan oleh Poros. Pertama, mereka mengevaluasi bersama sistem pembelajaran AIK. Kedua, melakukan pembinaan terhadap dosen-dosen yang diduga terkait dalam pemberitaan Poros.

“Adapun terkait take down karena itu sudah terjadi, ya sudah itu dijadikan pengalamanan yang harus kita sikapi bersama. Banyak pertanyaan yang diajukan kepada saya terkait pembredelan Poros. Namun, saya jawab tidak sampai seperti itu,” ungkapnya.

Ia melanjutkan lagi, ia tetap komitmen dan mempersilakan kegiatan mahasiswa termasuk Poros. Namun, terkait hal-hal dan pemberitaan yang dapat menyinggung atau ada yang merasa dirugikan. Ia mempersilakan untuk mereka menggunakan hak jawabnya.

“Karena secara kode etik jurnalistik ada hak jawab, maka harus dilakukan. Masalah ini kita upayakan untuk lebih baik lagi ke depannya untuk semuanya,” pungkas Gatot lagi.

Dikonfirmasi lagi terkait LPSI akan menggunakan hak jawabnya. Gatot menyampaikan, “Kami belum tahu LPSI akan menggunakannya atau tidak. Namun, kami menyarankan silakan kalau mau ada hak jawab, karena katanya kemarin ada tabayun, silakan saja lakukan tabayun yang juga dalam rangka hak jawab. Kita tidak menghalangi orang berkomunikasi.”

Ia menekankan lagi bahwa hal penting yang harus dijadikan catatan ialah berkomunikasi dengan sebaik-baiknya, karena UAD adalah perguruan tinggi Muhammadiyah harus dijaga marwah Al-Islam dan kemuhammadiyahannya. Ada etika yang harus tetap diperhatikan.

“Intinya jika ini dianggap permasalahan yang serius, kita harus selesaikan dengan cara baik. Kalau boleh saya memberi masukan keduanya, kita ini keluarga dan menyelesaikannya pun harus dengan cara yang bijak. Kalaupun kemarin ada yang kurang tepat kita perbaiki sama-sama,” tutupnya.

Sementara itu, saat ditanyai kepada Adil Al Hasan selaku Pemimpin Redaksi Poros terkait tabayun bisa diungkapkan sebagai hak jawab secara tidak langsung, ia menampik.

“Ya tidak kalau ini,” sanggahnya.

Adil meminta pihak rektorat mendesak LPSI untuk mengizinkan pemberitaan Poros, karena take down tidak boleh dalam mekanisme pers. Lalu LPSI menggunakan hak jawab dan hak koreksinya, apabila memang ada hal yang merasa diberatkan atau rugikan.

 

 

*****

Reporter: Annisa Maulida Ramadhani

Editor: Khumaeroh Dewi

Sumber foto:

foto: http://edukasi.kompas.com/image/2018/06/16/10022841/mulut-cermin-hati-dan-pikiran?page=1

 

 

 

Leave a Reply