Sudah Pandemik Tertimpa Negara: Rekam Jejak Problematik Saat Pandemi

Lembaga Pers Mahasiswa (Presma) Poros menggelar acara diskusi dan peluncuran buku antologi esai Sudah Pandemik Tertimpa Negara yang dilaksanakan pada 18/04/2021. Acara tersebut diisi oleh Asfinawati selalu Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia dan Lani Diana selaku wartawan Tempo.

Royan selaku jurnalis Persma Poros menuturkan, “Pembuatan buku antologi esai ini merupakan bentuk pemindahan dari media majalah yang seharusnya diterbitkan setiap tahun. Akan tetapi, karena terkendala pandemi maka terjadi perubahan media yang berganti menjadi media buku.”

Buku antologi esai ini terdiri dari tiga belas judul esai dan satu feature yang seluruhnya berasal dari 14 penulis. Mereka merupakan anggota jurnalis Persma Poros. Isu-isu yang diangkat berisi permasalahan yang terjadi selama pandemi Covid-19 di Indonesia, meliputi kebijakan pemerintah, krisis ekonomi, punishment agama, lingkungan hidup, pendidikan, pernikahan anak, KDRT, dunia sepak bola, dan kesehatan jiwa.

Adil Al Hasan selaku salah satu penulis esai yang kemudian judulnya digunakan sebagai judul buku antologi esai menuturkan bahwasannya, negara memiliki kesalahan orientasi sejak awal kemunculan Covid-19. Terjadi ketidaktegasan pemerintah terhadap penangangan dan ketidaksigapan dalam menangani masalah Covid-19, yang seharusnya masalah tersebut diurus dan ditangani sejak awal. Negara lebih terpaku terhadap pengesahan undang-undang seperti revisi UU KPK, UU Cipta Kerja, dan pariwisata. Seharusnya pada kondisi tersebut negara berpihak kepada kepentingan seluruh masyarakat yang berkenaan dengan permasalahan Covid-19.

Sependapat dengan pernyataan Adil Al Hasan, Lani Diana menuturkan bahwa awal mula pandemi Covid-19, Tempo masih berfokus dengan isu pelemahan KPK dengan kejanggalan yang terjadi dalam penetapan tersangka, sehingga pemberitaan soal pandemi Covid-19 masih terbatas.

“Awal mula pandemi melanda negara Indonesia, terdapat suatu sikap respontif yang dilakukan oleh gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, pada pertengahan bulan Maret menutup semua kegiatan sekolah, tempat wisata, dan operasional transportasi umum. Pada titik ini hanya Jakarta saja yang melakukan kebijakan tersebut, bahkan pemerintah pusat belum memberikan arahan apapun. Berkenaan dengan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sendiri baru dilakukan pada bulan April,” tutur Lani.

Sementara itu, Asfinawati mengungkapkan bahwa fokus dan prioritas pemerintah tidak tertuju pada permasalahan masyarakat.

Ia menambahkan, “Persma Poros berhasil menyuguhkan sebuah buku yang isinya betul-betul lengkap dalam membahas isu-isu yang terjadi di Indonesia dalam masa pandemi.”

 

*****

Reporter : Ajeng Suci Ratnaningsih

Editor : Annisa Maulida Ramadhani

Leave a Reply