PENDAHULUAN
Sebuah peribahasa berbunyi, “Karena nila setitik, rusak susu sebelanga.” Peribahasa terebut memiliki arti bahwa satu kesalahan, dapat menyebabkan semuanya salah. Menarik untuk mencermati peribahasa tersebut apabila dikaitkan dengan era globalisasi saat ini, saat informasi begitu cepat menyebar dan meluas tanpa tahu kebenarannya. Satu kesalahan yang dilakukan oleh segelintir oknum, dapat menyebabkan semua hal yang berkenaan dengan identitas oknum tersebut menjadi salah. Stigma dimunculkan sebab kemajuan teknologi turut andil mempercepat tersebarnya berita negatif ke seluruh dunia.
Berbicara mengenai kemajuan teknologi, dewasa ini masyarakat dihadapkan pada kebutuhan media digital sebagai sarana komunikasi dan informasi. Beragam media komunikasi dan informasi digital bermunculan dengan menawarkan fitur-fitur kekinian guna menarik lebih banyak pengguna (warganet). Hal ini lantas berimbas signifikan terhadap berbagai hal, termasuk bahasa. Istilah bahasa baru serta pemaknaan arti dari sebuah bahasa dapat dikenalkan dengan lebih mudah melalui media digital, khususnya media sosial dengan pengguna dari segala umur dan mampu menembus batas jarak. Tentunya ini menjadi sebuah fenomena menarik apabila mengkaji bahasa dalam aktivitas warganet di media sosial yang amat dinamis saat ini.
Menurut Badudu dalam Dhieni dkk (2014), bahasa adalah alat penghubung atau komunikasi antara anggota masyarakat yang terdiri atas individu-individu yang manyatakan pikiran, perasaan, dan keinginannya. Bahasa merupakan media interaksi antara dua individu atau lebih. Lebih lanjut, bahasa dalam komunikasi yang dilakukan antara dua orang atau lebih ini dijelaskan oleh Soekanto (2002) sebagai bentuk interaksi sosial. Dalam melaksanakan interaksi sosial, bahasa menjadi kebutuhan utama yang tak dapat terpisahkan baik secara lisan atau tulisan. Bahasa yang digunakan dalam komunikasi ini, dapat berupa sapaan, obrolan, bahkan makian.
BAHASA SEBAGAI MAKIAN
Menyotori pada penggunaan bahasa sebagai makian, penulis mencermati kondisi yang sedang hangat diperbincangkan di media sosial ketika perselisihan lebih marak dalam penggunaan bahasa secara tulisan. Dampaknya tentu mengarah pada sikap dan karakter warganet dalam bertutur yang negatif dan sempit. Data Kepolisian Republik Indonesia dalam (detik.com), pada tahun 2017 kasus ujaran kebencian di media sosial mencapai 3.325 kasus. Angka ini naik 44,99% dibanding tahun 2016 dengan 1.829 kasus dan naik lima kali lipat dibanding tahun 2015 dengan 671 kasus. Kasus ujaran kebencian ini mencakup kasus penghinaan sebesar 1.657 kasus, kasus perbuatan tidak menyenngkan 1.224 kasus, dan kasus pencemaran nama baik 444 kasus. Hal ini menandakan moral bermedia sosial pada warganet Indonesia mengalami kemerosotan setiap tahunnya. Jika terus menerus dibiarkan maka berimplikasi pada penggunaan positif bahasa yang semakin terkikis.
Media sosial kini telah menjelma menjadi alat yang memengaruhi sikap masyarakat Indonesia dalam bertutur. Sebagai media yang mudah sekali menyentuh banyak pengguna, setiap kalimat atau kata yang digunakan dalam melakukan aktivitas di media sosial mudah sekali dibaca sehingga memancing respons lebih banyak pengguna. Sayangnya, respons yang bermunculan diwarnai unsur negatif terhadap bahasa itu sendiri. Berkaitan dengan sebuah berita misalnya, persoalan judul mampu memancing respons pengguna lebih cepat berkomentar sebelum membaca isi berita secara keseluruhan. Dalam pergaulan anak muda kekinian, tren kata-kata gaul baru lebih mudah disukai ketimbang bahasa Indonesia yang baku. Disamping itu, bahasa dengan makna yang tidak tunggal, namun kerap digunakan sebagai bahasa makian maka masyarakat umum memaknai bahasa tersebut berkonotasi negatif, sebagai contoh yakni kata radikal.
Itulah contoh-contoh realitas yang dihadapi warganet saat ini. Hal ini merupakan sebuah kewajaran sebab mengacu pada pengertian Wijana dalam Triadi (2018) yang menjelaskan bahwa salah satu fungsi bahasa yakni sebagai sarana ekspresif yang digunakan penutur dalam meluapkan ekspresinya. Namun dilihat dari kajian sosiolingustik terhadap karakter bangsa tentu akan menjadi tidak wajar saat warganet memberi kesan negatif terhadap penggunaan bahasa.
Indonesia ketika beraktivitas di media sosial. Alhasil, selain melunturkan eksistensi bahasa Indonesia secara positif, dapat juga menciptakan konflik dan kebencian karena penggunaan bahasa sebagai makian memiliki dampak dominan. Pada kondisi sekarang ini, penulis mencermati bahwa tindakan-tindakan semacam ini pada aktivitas warganet di media sosial berdampak pada memunculkan stigma sebagaimana peribahasa “Karena nila setitik, rusak susu sebelanga.” Satu komentar pedas pada sebuah kirimian di media sosial, dapat memancing yang lain turut beranggapan bahkan berkomentar negatif sehingga satu kesalahan, dapat menyebabkan semuanya salah. Kebenaran tampak bias dan kebencian dimunculkan.
Studi dari dari tiga realitas warganet di media sosial yang penulis sebutkan sebelumnya, dapat penulis jabarkan sebagai berikut:
Permasalahan judul berita yang memancing komentar negatif sedangkan warganet belum membaca isi berita secara keseluruhan. Hal ini dapat kita temukan pada saat kontestasi politik semakin dekat. Sebagai contoh penulis temukan pada berita detik.com tanggal 26 September 2018, dengan judul “70% Wilayahnya Lautan, Kok Indonesia Masih Impor Ikan?” Bagi yang membaca berita ini secara keseluruhan tentu paham mengapa impor ikan menjadi kebutuhan negara saat ini sebab ada beberapa jenis ikan yang tidak hidup di perairan Indonesia sedangkan kebutuhan produksi terhadap ikan tersebut meningkat. Namun, pada beberapa komentar yang kontradiktif dengan isi berita membuat penulis menilai warganet pemberi komentar tersebut tidak membaca secara keseluruhan sehingga yang terlintas dipikirannya hanya kesan negatif bahwa pemerintah tidak mendukung kesejahteraan nelayan. Ada lagi satu berita yang penulis temukan dengan respons menggelitik. Berita detik.com pada 19 September 2018 dengan judul, “Tak Dibelikan Baju Rp 215 oleh Suami, Wanita Ini Ancam Bunuh Diri.” Berita ini mendapat respons dari salah seorang warganet yang mengaitkan kondisi ini dengan ambruknya ekonomi Indonesia karena suami tak mampu membelikan baju untuk istrinya. Padahal jika membaca isi berita secara keseluruhan, pemberi komentar akan paham bahwa kejadian ini terjadi di Cina yang tentu saja kontradiktif dengan komentar yang diberikan.
Tren kata-kata gaul baru lebih mudah disukai ketimbang bahasa Indonesia yang baku. Kasus ini menjadi yang paling banyak terjadi karena setiap bulannya ada saja kata-kata gaul baru bermunculan. Di satu sisi, ada sisi positif yang menandakan bahwa anak muda semakin ekspresif. Namun di sisi lain seakan ada penyimpangan terhadap bahasa Indonesia. Salah satu kata yang akrab didengar dalam komunikasi warganet saat ini yakni kata sabi, yang merupakan pengubahan dari kata bisa dengan dibolak-balik. Sayangnya jika kita mencari arti kata tersebut dalam KBBI, kata sabi berarti murtad. Apabila kata sabi digunakan dalam aktivitas keseharian di hadapan orang awam yang memahami sabi sebagai sebutan untuk kata murtad, maka akan memunculkan pemikiran negatif.
Konotasi negatif terhadap kata yang tidak bermakna tunggal seperti kata radikal. Imbas dari kasus terorisme yang beberapa bulan lalu terjadi, membuat kata radikal menjadi salah satu kata yang sering digunakan warganet sebagai bahasa makian kepada umat Muslim – baik secara penampilan maupun perkataan, baik yang melakukan aksi kekerasan maupun tidak. Radikal sendiri menurut KBBI memiliki arti: 1) secara mendasar; 2) amat keras menuntut perubahan; 3) maju dalam berpikir dan bertindak. Tentu saja ketika seorang warganet memberi komentar radikal terhadap unggahan gambar wanita yang menggunakan kerudung besar atau pria yang berjanggut tebal menjadi sebuah pertanyaan, apa kata radikal yang dimaksud? Apakah karena yang dikomentari menjalankan perintah agama secara mendasar atau mengalami kemajuan dalam menjalankan perintah agama? Jika alasannya demikian maka sah saja. Namun, apabila mencermati banyaknya kejadian teror kemudian kata radikal beralih fungsi menjadi kata makian sebagai ungkapan menyebut bibit teroris, maka ini menyalahi etika bermedia sosial dimana tanpa melakukan klarifikasi lantas memberi stigma negatif dengan mudahnya kepada orang lain. Tindakan seperti ini dapat menimbulkan tindakan intimidasi dan diskriminasi di media sosial, bahkan menjalar ke kehidupan nyata.
PENTINGNYA LITERASI MEDIA
Dari paparan di atas, dapat ditarik garis besar bahwa eksistensi bahasa Indonesia pada warganet mulai mengarah pada kondisi kemerosotan dalam penggunaan bahasa secara positif. Memaki tanpa mengklarifikasi, berkata tanpa memikirkan dampak, dan mengecap karena stigma menjadi sebuah realitas bahwa peribahasa “Karena nila setitik rusak susu sebelangan” menjadi gambaran terhadap kondisi warganet saat ini. Alhasil, karakter dan jatidiri bangsa yang dikenal ramah dan guyub rukun menjadi luntur. Sebelum lebih jauh dampak negatif terhadap penggunaan bahasa oleh warganet ini meluas, maka diperlukan sebuah upaya edukasi dan strategi guna membentuk karakter warganet yang bijak dengan tidak mudah menarik satu kesimpulan negatif dan memberi stigma dengan cepat tanpa klarifikasi terlebih dahulu.
Permasalahan yang penulis cermati dari masalah tersebut adalah masih rendahnya literasi media. Literasi media sebagaimana dijelaskan oleh Sihabudin (2013) adalah kemampuan untuk memahami, menganalisis, dan mendekonstruksi pencitraan media. Kemampuan ini ditujukan agar warganet sebagai konsumen media (termasuk anak-anak) menjadi sadar tentang cara media dikonstruksi dan diakses. Kesadaran ini mendorong warganet bijak memilah bahasa yang hendak digunakan dan paham dampak yang akan terjadi. Karenanya, memperbaiki eksistensi bahasa positif di media sosial maka dimulai dengan mendorong perbaikan kualitas literasi media di Indonesia.
STRATEGI EMPATI (EMPAT C TIGA L) SEBAGAI SOLUSI MASALAH
Upaya yang dapat penulis tawarkan dalam memperbaiki kualitas literasi media di Indonesia, yakni dengan strategi EMPATI (Empat C Tiga L), yakni: 4C (cerdas berkata, cerdas bermedia, cerdas sebelum berprasangka, dan cerdas berbudaya) melalui metode 3L (lingkungan, lerai, dan lapor). Strategi ini menekankan pada sisi afektif warganet dalam menggunakan media sosial dengan bijak. Penjabaran dari strategi tersebut yakni:
- Cerdas Berkata. Hal ini menjadi peran utama orang tua bagi anak-anaknya ketika berkata dalam keseharian. Kebiasaan tuturan yang tidak sopan dan aneh, kerapkali dipengaruhi oleh aktivitas di media sosial sang anak atau dalam pergaulannya. Saat tuturan yang keluar dari sang anak mulai tidak sopan dan aneh, orang tua perlu berdiskusi dengan suasana menyenangkan dengan sang anak guna membantu anaknya memahami tujuan, makna, dan dampak dari setiap kata yang diucapkan maupun dituliskan.
- Cerdas Bermedia. Edukasi ini perlu dikampanyekan melalui kerjasama penyedia media supaya memberi rasa aman dan nyaman pengguna. Penyedia media harus sadar akan fungsi sosialnya sebagai sarana edukasi disamping fungsi komersial. Setiap penyedia media sosial, perlu mengedukasi melalui ucapan baik, nasihat, atau kutipan bermanfaat, ketika pengguna masuk ke akun media sosial miliknya. Tugas ini juga memerlukan peran dari generasi muda kreatif yang peduli terhadap penggunaan bahasa di media sosial dengan membuat video pendek, animasi, dan konten kreatif lainnya untuk mengajak pengguna media sosial cerdas bermedia. Pengguna didorong supaya lebih bijak dalam membuat dan memilih konten ketika menggunakan media sosial.
- Cerdas Sebelum Berprasangka. Di saat ujaran kebencian dan makian semakin meningkat di media sosial, budaya malu dan introspeksi perlu juga ditingkatkan. Malu saat menilai kejelekan orang lain sedangkan lupa kejelekan diri sendiri, malu berkata kotor sedangkan diri mengaku umat beragama, malu lebih suka memaki dibanding memberi kasih sayang dan pujian. Sifat malu ini perlu ditanamkan oleh warganet sebelum berprasangka.
- Cerdas Berbudaya. Terkait strategi ini, memerlukan kearifan lokal sebagai revitalisasi moral warganet supaya paham karakter dan jatidirinya. Dalam berperilaku dan berkata perlu memahami ajaran dan pola pikir yang arif dari para leluhur supaya nilai-nilai kearifan lokal yang ada tertanam dalam sikap warganet dalam berbahasa di media sosial. Tentunya strategi ini perlu memadukan kesenian setempat yang dipadukan dengan strategi edukasi kekinian supaya nilai-nilai kearifan lokal yang ada terinternalisasi dengan baik.
Strategi-strategi 4C tersebut perlu diterapkan melalui metode 3L, yakni:
- Lingkungan, menjalankan strategi tersebut dapat dilakukan dari lingkungan sekitar, baik lingkungan keluarga, sekolah, pergaulan teman sebaya, dan komunitas;
- Lerai, saat edukasi di lingkungan sudah berjalan baik, karakter cerdas berbahasa akan muncul dan berpengaruh dalam beraktivitas di media sosial, khususnya ketika ada perselisihan dalam beraktivitas di media sosial, maka melerai menjadi contoh karakter cerdas warganet; dan
- Lapor, ini menjadi cara terakhir supaya warganet memiliki rasa jera dan tidak mengulangi keasalahannya di kemudian hari dalam menggunakan media sosial. Pemerintah dan penyedia jasa
media sosial perlu menguatkan regulasi, edukasi, dan privasi sebagai antisipasi berbagai aktivitas berbahasa yang tidak baik di media sosial tidak kembali terjadi.
PENUTUP
Strategi EMPATI ini, kiranya dapat penulis simpulkan sebagai strategi ampuh menjaga eksistensi bahasa Indonesia yang positif bagi warganet di media sosial. Semakin positif eksistensi bahasa Indonesia di media sosial, maka semakin baik pula cara berpikir dan berperilaku warganet baik di media sosial dan di dunia nyata. Jika mulanya karena “nila setitik” yang mengedepankan ego masing- masing membuat warganet tidak bijak dalam menggunakan bahasa, melalui strategi EMPATI maka warganet akan lebih menemukan keindahan berbahasa di media sosial sebagai wadah belajar, bersosialisasi, dan pastinya turut berkontribusi menjaga eksistensi bahasa Indonesia sebagai identitas dan jati diri bangsa Indonesia.
DAFTAR PUSTAKA
Dhieni, N., dkk. 2014. Metode pengembangan bahasa. Jurnal Universitas Terbuka,1(155.4).
Sihabudin, A. 2013. Literasi Media dengan Memberdayakan Kearifan Lokal.
Communication, 4(2).
Soekanto, Soerjono. 2002. Sosiologi Suatu Pengantar. Jakarta: Raja Grafindo Persada.
Tim Penyusun, KBBI. 2008. Kamus Besar Bahasa Indonesia. Balai Pustaka: Jakarta.
Triadi, R. B. T. B. 2018. Penggunaan Makian Bahasa Indonesia padaMedia Sosial (Kajian Sosiolinguisik). Jurnal Sasindo UNPAM,5(2).
https://m.detik.com/finance/berita-ekonomi-bisnis/d-4229342/70-wilayahnya-lautan-kok-indonesia-masih-impor-ikan(diakses pada 6 Oktober 2018).
https://m.detik.com/wolipop/read/2018/09/18/185045/4218375/1137/tak-dibelikan-baju-rp-215-ribu-oleh-suami-wanita-ini-ancam-bunuh-diri(diakses pada 6 Oktober 2018).
https://m.detik.com/news/berita/3790973/selama-2017-polri-tangani-3325-kasus-ujaran-kebencian(diakses pada 6 Oktober 2018).
Juara 2 Lomba Esai Nasional PBSI FKIP UAD 2018.
Esais: Aziz Darmanto, Jurusan Ilmu Politik, Universitas Negeri Semarang
Other Service,Neteller Accounts,Hetzner Account,Bank Accounts,Crypto Accounts,Zelle Account,LocalBitcoins Account,Developer Accounts,Buy Verified 2CheckOut Account- azovcc.com