Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Dunia adalah Impian Bangsa

Sejak tanggal 16 Desember 1959, pada 28 Oktober diperingati sebagai Hari Sumpah Pemuda, yaitu hari nasional yang ditetapkan oleh pemerintah Indonesia melalui Keppres No. 316 Tahun 1959. Sumpah Pemuda adalah satu tonggak utama dalam sejarah pergerakan kemerdekaan Indonesia. Salah satu bunyi dari tiga kongres tersebut adalah “Kami poetra dan poetri Indonesia mendjoendjoeng bahasa persatoean, bahasa Indonesia”.

Bahasa Indonesia adalah Bahasa pemersatu bangsa. Bahasa Indonesia diresmikan penggunaannya setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, tepatnya sehari sesudahnya yaitu pada tanggal 18 Agustus 1945 bersamaan dengan mulai berlakunya konstitusi.

Indonesia merupakan negara berkembang yang dikenal dengan jumlah penduduk terbanyak peringkat ke empat dunia, apalagi baru-baru ini Indonesia menjadi sorotan dunia karena sukses menyelenggarakan pesta olahraga Asia yang diselenggarakan empat tahun sekali. Dilaksanakan di dua kota Jakarta dan Palembang, sebagai tuan rumah Asian Games 2018, Indonesia berhasil menjadi tuan rumah yang baik dan berhasil menepati posisi ke empat perolehan medali dari empat puluh lima negara.

Dengan prestasi yang membanggakan tersebut kini Indonesia sudah mulai dilirik oleh negara lain. Mulai dari kebudaayan, bahasa, suku, ras bahkan kuliner. Penuturan bahasa yang ramah dan santun membuat banyak orang dari berbagai negara ingin mempelajari lebih jauh tentang bahasa Indonesia. Lalu, apa kontribusi yang dapat dilakukan pemuda milenial seperti saya ini, dalam mewujudkan bahasa Indonesia sebagai bahasa internasional?

Tempo secara khusus pernah menulis hasil diskusi yang dilaksanakan pada tanggal 20 November 2011 bertepatan di Universitas Bonn, Jerman dengan dipimpin langsung oleh pakar bahasa Indonesia asal Jerman yang saat ini menjabat sebagai Kepala Program Studi Bahasa Indonesia Universitas Bonn, Prof. Berthold Damshauser. Diskusi ini mengangkat tema tentang kemungkinan bahasa Indonesia menjadi bahasa internasional, dan mengambil judul “Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Dunia”. Dalam diskusi ini, Prof.Berthol Damshauser menyatakan bahwa bahasa Indonesia berpeluang menjadi bahasa internasional.

Selain itu, Prof. Berthold menambahkan, bahwa bahasa Indonesia memiliki beberapa keunggulan diantaranya adalah kemudahan sistem bunyi dan gramatikanya, sangat mudah dikuasai terutama tingkat dasar. Bahasa Indonesia tidak mengenal tenses seperti bahasa Inggris, tidak mengenal konjugasi (perubahan kata kerja berdasarkan kala) seperti bahasa Perancis dan Rusia, tidak mengenal jenis kelamin kata benda seperti bahasa Arab, dan tidak mengenal lima nada suara yang membedakan arti seperti bahasa Mandarin.

Berita yang dimuat oleh KOMPAS.com juga menyebutkan bahwa Bahasa Indonesia mampu menjadi bahasa internasional karena tidak asing lagi di telinga komunitas internasional, khususnya di negara-negara tetangga. Peluang bahasa Indonesia dinilai cukup besar apabila dibandingkan dengan berbagai bahasa di Eropa.

Banyaknya jumlah penutur bahasa Indonesia khususnya di wilayah ASEAN, dan bahkan lebih dari empat puluh negara mempelajari bahasa Indonesia seperti Australia, Amerika, Vietnam, Thailand, Kanada, Rusia, dll. Membuat Indonesia percaya diri untuk maju mengajukan permohonan kepada PBB agar bahasa Indonesia dapat di jadikan bahasa Internasional.

Hal itu dikemukakan Ketua Harian Komisi Nasional Indonesia untuk UNESCO Arief Rachman, Selasa (15/11/2011), di Jakarta. ”Saya optimistis bisa jadi bahasa internasional. PBB baru menolak bahasa Jerman menjadi bahasa internasional karena hanya dipakai di Jerman. Beda dengan bahasa Indonesia yang digunakan di banyak negara,” ujarnya. Untuk itu, Arif menghimbau Badan Bahasa di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan lebih aktif mengampanyekan gerakan cinta bahasa Indonesia. ”Bahasa Indonesia bukan hanya dipelajari di sekolah, tetapi harus dipakai juga sebagai bahasa komunikasi harian,” ujarnya.

Meningkatkan fungsi bahasa Indonesia menjadi bahasa internasional merupakan proyek besar dan penuh tantangan. Oleh karena itu, dibutuhkan pemuda yang memilik jiwa semangat tinggi untuk melakukan perubahan bangsa dalam mengaplikasikan regulasi pemerintah dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2009 Bab III Bagian Keempat.

Kembali pada Prof. Berthold yang menyatakan bahwa penutur bahasa Melayu-Indonesia adalah bangsa yang memiliki keluhuran budi dan keagungan budaya yang tinggi. Mereka tidak pernah dan tidak akan pernah menjadi imperialis. Di mata Prof. Berthold, penutur bahasa Melayu-Indonesia adalah bangsa yang terkenal ramah dan santun. Itu sebabnya, dia tertarik belajar bahasa Indonesia.

Para pemuda Indonesia harus sadar akan pentingnya menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar di manapun mereka berada. Baik itu dengan teman, orangtua, guru atau orang lain. Secara langsung ataupun tidak langsung. Belajar dari Prancis yang sebagai negara maju, bangga menggunakan bahasa ibu, pemuda Indonesia juga harus demikian.

Tinggalkan menggunakan bahasa yang sok Inggris atau bahkan menggunakan bahasa campur-campur yang terkesan alay agar terlihat gaul. Biasakan untuk berbicara sesuai EYD (Ejaan Yang Disempurnakan) dengan memperhatikan kaidah kebahasaan dan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) atau Ejaan Bahasa Indonesia (EBI). Walaupun terlihat sederhana namun hal ini sangat berpengaruh untuk kemajuan bahasa persatuan kita.

Membangun kampung bahasa khususnya bahasa Indonesia dengan menampung pemuda yang mendorong lahirnya bibit-bibit sumber daya manusia yang berkualitas dalam berbahasa Indonesia. Dengan tujuan untuk mengenalkan dan menarik warga asing agar bisa mempelajari bahasa Indonesia di kampung bahasa bersama pemuda Indonesia.

Menyelenggarakan kerja sama melalui media massa atau media sosial dengan mengekspos ke pemberitaan Internasional dapat membantu memberikan pelayanan yang komunikasi, informasi, serta pengenalan budaya dalam berbahasa Indonesia dengan baik. Bisa jadi pelayanan tersebut menjadi tolak ukur kualitas bahasa Indonesia yang layak untuk menjadi bahasa Internasional.

Kepala Badan Pusat Bahasa Kemdikbud Agus Dharma berencana untuk memperluas penggunaan bahasa Indonesia, menambah pusat bahasa dan kebudayaan Indonesia di setiap negara. Sejauh ini, ada 150 pusat bahasa dan kebudayaan Indonesia di 48 negara. ”Jumlahnya akan bertambah. Kuncinya, orang akan tertarik pada bahasa Indonesia jika tertarik pada budaya kita,” ujarnya.

Sebagai pemuda kita patut berbangga oleh keragamaan kebudayaan Indonesia. Melestarikan budaya dengan cara mempelajarinya adalah sebuah bentuk nasionalisme. Jika bukan kita yang mempelajari budaya Indonesia, lalu siapa lagi?. Jangan sampai kebudayaan kita di ambil dan diakui oleh negara lain. Pertahankan sebelum hilang. Menguasai seni, teknologi, adat istiadat, bahasa daerah, suku bangsa dll dapat menjadikan daya tarik tersendiri untuk Indonesia.

Menjaga kekayaan alam kita. Indonesia di kenal sebagai paru-paru dunia, salah satu negara penyumbang oxsigen terbanyak di dunia. Julukan ini harus kita jaga bersama dengan selalu aktif mengupayakan gerakan penghijauan dan penyuluhan mengenai pentingnya menjaga hutan. Maka dari itu perlu kerjasama kepada seluruh lapisan masyarakat Indonesia untuk menjaga kelestarian hutan Indonesia.

Menjaga ekosistem air laut, meningkatkan keamanan, menerapkan bebas visa, memberikan promo liburan menarik, meningkatkan kualitas pelayanan dan akomodasi pariwisata, serta promosi terus menerus akan meningkatkan kunjungan wisatawan Indonesia. Dengan menyediakan tour guide dalam bahasa Indonesia. Hal ini akan menjadi destinasi terbaru bagi wisatawan.

Kemudian, pemuda harus mempunyai kesadaran agar mencintai produk-produk dalam negeri. Hilangkan rasa gengsi, produk dalam negeri juga tidak kalah bagusnya dari produk luar negeri. Dibutuhkan pemuda yang kreatif dan inovatif agar dapat memperbaiki kualitas dan kuantitas produk-produk dalam negeri untuk bisa bersaing di pasar dunia. Serta melakukan kerjasama dengan berbagai negara adalah salah satu upaya untuk memajukan mutu produk dalam negeri lebih di kenal dunia.

Indonesia sebagai Anggota Aktif Organisasi Kerja Sama Ekonomi Antarnegara Selain sebagai pelopor, Indonesia juga sebagai anggota aktif dalam organisasi kerja sama ekonomi antarnegara, seperti aktif dalam keanggotaan APEC, OPEC,dan AFTA. Negara yang tergabung dalam perdagangan dunia ini sudah mengenal bahasa Indonesia. Maka dari itu pemerintah atau pemuda yang memiliki kekuasaan dalam ranah ini, diharapkan dapat mengupayakan kegiatan perdagangan internasional menggunakan bahasa Indonesia.

Jika bahasa Indonesia benar-benar bisa dijadikan bahasa dunia, maka kita akan memperoleh banyak manfaat. Apa manfaatnya menjadi bahasa internasional? Satu hal yang pasti adalah rasa bangga bagi pemiliknya. Bila bahasa Indonesia dijadikan bahasa Internasional, maka para pemuda dan pelajar tidak akan belajar keras untuk mempelajari bahasa inggris dan tidak susah payah mengikuti les bahasa Inggris agar fasih berbahasa Inggris.

Para mahasiswa atau pemuda yang sedang memperdalam ilmu bahasa dan mempelajari bahasa Indonesia, akan sangat bermanfaat untuk dirinya dan orang lain jika ilmu itu diajarkan. Apalagi lulusan bahasa Indonesia sekarang ini memiliki banyak peluang mengajar bahasa Indonesia ke luar negeri, mengingat bahasa Indonesia mulai banyak diminati oleh berbagai instansi sekolah di berbagai negara.

Sebagaimana diketahui, bahasa adalah hasil dari peradaban manusia. Karena itu, jika sebuah bangsa bahasanya dipelajari oleh masyarakat dunia, maka bangsa itu memiliki kekuatan tidak saja secara ekonomi dan politik, tetapi juga peradabannya. Sebab, ketika orang ingin mempelajari sebuah bahasa, hakikatnya dia tidak hanya akan mempelajari bahasa tersebut, tetapi juga peradabannya, termasuk di dalamnya nilai-nilai budaya dan adat istiadatnya.

Sebuah keprihatinan di negara Indonesia ketika para pelajarnya masih banyak yang tidak berhasil mendapat nilai yang baik dalam mata pelajaran Bahasa Indonesia. Hal tersebut akan menjadi sebuah PR pemerintah untuk meningkatkan mutu kualitas pendidikan di Indonesia. Meningkatkan kualitas guru bidang studi bahasa Indonesia serta meyediakan sarana dan prasarana yang memadai bagi siswa guna terciptanya keberhasilan siswa dalam menguasai mata pelajaran bahasa Indonesia.

Seperti halnya Indonesia saya juga memiliki cita-cita, kelak jika sang kuasa menghendaki, saya ingin memiliki kontribusi yang besar untuk bangsa Indonesia, membangun sekolah budaya secara gratis khusus untuk anak Indonesia, agar generasi penerus bangsa bisa memperlajari wayang, ludruk, main angklung, membatik dan kesenian lainnya. Tujuannya sederhana, untuk menjadikan anak Indonesia mencintai kebudayaan bangsa.

Dengan begitu, bangsa Indonesia akan lebih dikenal bangsa lain dan dapat memiliki pengaruh yang besar dalam hubungan internasional. Selain kebanggaan, pemilik bahasa dunia juga memperoleh nilai keuntungan lainnya, yakni kemudahan bergaul dengan masyarakat internasional. Sebagai contoh adalah bahasa Inggris. Pemilik bahasa Inggris, misalnya, tidak perlu belajar bahasa lain (asing) jika ingin bergaul dengan masyarakat internasional di berbagai bidang, seperti perdagangan, sosial politik, budaya dan sebagainya.

Waktu muda adalah masa emas, terasa sia-sia jika masa muda hanya digunakan untuk berdiam diri. Gunakan masa muda dengan sebaik-baiknya hargai jasa para pahlawan pemuda bangsa yang terdaluhu. Berjuang mati-matian untuk menyuarakan sumpah pemuda. Masa depan bangsa ada di tangan kita. Pemuda bangsa sekarang adalah cerminan bangsa di masa mendatang. Semangat berprestasi, tingkatkan kualitas diri, berbakti kepada negeri dan menjungjung tinggi bahasa persatuan kita, agar cita-cita bangsa menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa dunia tidak lagi menjadi mimpi.

Referensi :
https://jv.wikipedia.org/wiki/Sumpah_Pemuda
https://machfudzsaidi.wordpress.com/2015/03/02/peran-pemuda-dalam-upaya-peningkatan-bahasa-indonesia-sebagai-bahasa-internasional-dengan-implementasi-landasan-konstitusional-negara/
https://fauziahmiftah.wordpress.com/2013/04/25/bahasa-indonesia-sebagai-bahasa-internasional/
https://puteka85.blogspot.com/2013/06/usaha-usaha-meningkatkan-kunjungan.html
https://edukasi.kompas.com/read/2011/11/16/08471997/Bahasa.Indonesia

Diakses pada 06 Oktober 2018

Esais: Riska Usna Nurfiah, Universitas Ahmad Dahlan, Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia

Leave a Reply